Beranda | Artikel
Kembali Kepada al-Quran dan as-Sunnah
Jumat, 30 September 2016

Bismillah.

Kaum muslimin yang dirahmati Allah, tidaklah tersembunyi bagi kita tentang wajibnya kembali merujuk kepada al-Qur’an dan as-Sunnah.

Allah berfirman (yang artinya), “Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul dan ulil amri diantara kalian. Maka apabila kalian berselisih dalam suatu perkara hendaklah kalian mengembalikannya kepada Allah dan Rasul jika kalian benar-benar beriman kepada Allah dan hari akhir. Hal itu lebih baik dan lebih bagus hasilnya.” (an-Nisaa’ : 59)

Di dalam ayat yang mulia ini Allah perintahkan kita apabila berselisih untuk kembali kepada Allah dan Rasul-Nya, yaitu kembali kepada al-Qur’an dan as-Sunnah. Karena sesugguhnya di dalam keduanya terdapat pemutus perkara dalam segala persoalan yang diperselisihkan, dalam hal pokok-pokok agama ataupun cabang-cabangnya (lihat Tafsir as-Sa’di, hal. 184)

Imam Ibnu Katsir rahimahullah menyebutkan di dalam tafsirnya, bahwa yang dimaksud dengan ‘kembali kepada Allah dan Rasul’ adalah kembali kepada Kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tafsiran ini disampaikan oleh Mujahid dan para ulama salaf yang lain (lihat Tafsir Ibnu Katsir, Juz 2 hal. 345)

Di dalam tafsirnya, Imam al-Baghawi rahimahullah menerangkan bahwa kembali kepada al-Qur’an dan as-Sunnah itu adalah wajib apabila ditemukan dalilnya di dalam keduanya, dan apabila tidak ditemukan maka jalannya adalah dengan berijtihad. Termasuk dalam tafsiran kalimat ini adalah apabila kita tidak mengetahui suatu perkara agama maka kita katakan, “Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui.” (lihat Tafsir al-Baghawi, hal. 313)

Satu hal yang tidak boleh kita lupakan, bahwasanya al-Qur’an telah dijelaskan dan ditafsirkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena itulah tujuan Allah mengutus beliau. Allah berfirman (yang artinya), “Dan Kami turunkan kepadamu adz-Dzikr (al-Qur’an) supaya kamu jelaskan kepada manusia apa-apa yang diturunkan kepada mereka itu, dan mudah-mudahan mereka mau berpikir.” (an-Nahl : 44). Imam al-Baghawi menerangkan, bahwa yang dimaksud adz-Dzikr dalam ayat ini adalah wahyu, dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berperan sebagai orang yang menjelaskan wahyu itu. Penjelasan terhadap maksud al-Kitab (al-Qur’an) ini diambil dari as-Sunnah/hadits (lihat dalam tafsir beliau Tafsir al-Baghawi, hal. 710)

Perlu juga kita ingat -berdasarkan ayat di atas- bahwasanya hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam merupakan penjelas bagi ayat-ayat al-Qur’an. Sehingga al-Qur’an pun memerintahkan kita untuk kembali kepada as-Sunnah sebagaimana kita diperintahkan kembali kepada Kitab Allah. Inilah yang dipahami oleh para ulama kita terdahulu. Allah pun menegaskan bahwa ketaatan kepada Rasul merupakan ketaatan kepada Allah. Allah berfirman (yang artinya), “Barangsiapa menaati Rasul itu sesungguhnya dia telah taat kepada Allah.” (an-Nisaa’ : 80)

Sesuatu yang masih bersifat global di dalam ayat al-Qur’an bisa menjadi jelas maksud dan rinciannya dengan kembali kepada as-Sunnah. Oleh sebab itu as-Sunnah menduduki tempat yang sangat mulia di dalam Islam. Sampai-sampai dikatakan oleh Mak-hul rahimahullah (wafat 118 H), “al-Qur’an lebih butuh kepada as-Sunnah daripada as-Sunnah kepada al-Qur’an.” (lihat nukilan ini dalam Nasha-ih Manhajiyah li Thalib ‘Ilmis Sunnah an-Nabawiyah, hal. 15)

Imam Syafi’i rahimahullah mengatakan, “Kaum muslimin telah sepakat bahwa barangsiapa yang telah jelas baginya sebuah sunnah/hadits dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam maka tidak halal baginya meninggalkan hadits itu gara-gara pendapat siapa pun.” (lihat nukilan ini dalam Shifat Sholat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karya al-Albani, hal. 50)

Sahabat yang mulia Abdullah bin Amr radhiyallahu’anhuma menceritakan : Dahulu aku mencatat semua yang aku dengar dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam karena aku ingin menghafalkannya. Orang-orang Quraisy pun melarangku. Mereka mengatakan, “Sesungguhnya kamu menulis segala yang kamu dengar dari Rasulullah. Padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah manusia. Bisa jadi beliau berbicara dalam keadaan marah.” Maka aku pun berhenti mencatatnya. Lalu aku ceritakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam maka beliau pun bersabda, “Tulislah, demi Tuhan yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidaklah keluar dariku kecuali kebenaran.” (lihat Tafsir Ibnu Katsir, 7/443)

Apabila telah jelas bagi kita bahwa al-Qur’an adalah wahyu Allah yang wajib diikuti demikian juga tafsirnya yaitu Sunnah Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam juga wajib diikuti kita pun akan bisa mengetahui betapa tingginya kedudukan hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebab hadits merupakan wahyu dari Allah sebagaimana al-Qur’an. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan tidaklah dia -Muhammad- itu berbicara dari hawa nafsunya, tidaklah yang dia ucapkan itu melainkan wahyu yang diwahyukan kepadanya.” (an-Najm : 3-4) (lihat Ma’alim Ushul Fiqh ‘inda Ahlis Sunnah wal Jama’ah, hal. 134)

Allah berfirman (yang artinya), “Hendaklah merasa takut orang-orang yang menyelisihi dari perintah/ajaran rasul itu, bahwa dia akan tertimpa fitnah (hukuman/penyimpangan) atau menimpa kepadanya azab yang sangat pedih.” (an-Nuur : 63). Ayat ini merupakan salah satu dalil yang menunjukkan wajibnya mengikuti sunnah atau hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Sunnah/hadits ini apabila telah terbukti kesahihannya maka seluruh umat muslim sepakat atas kewajiban untuk mengikutinya.” (lihat nukilan ini dalam Ma’alim Ushul Fiqh ‘inda Ahlis Sunnah wal Jama’ah, hal. 120)

Dengan bahasa yang lebih sederhana kita katakan, bahwa apabila Allah menetapkan suatu perkara di dalam al-Qur’an wajib bagi kita untuk tunduk kepadanya, sebagaimana kita pun wajib tunduk apabila Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memutuskan suatu perkara di dalam hadits atau sunnah beliau. Karena tidaklah yang beliau ucapkan itu melainkan wahyu yang diwahyukan kepadanya. Sehingga hadits-hadits itu pun terjaga sebagaimana ayat-ayat al-Qur’an terjaga. Sebagaimana Allah menjaga teks al-Qur’an ini Allah juga menjaga tafsirnya. Sebab bagaimana mungkin Allah menjaga teksnya sementara tafsirnya tidak terjaga?!

Dengan demikian perkataan sebagian orang, “Seringkali tafsir itu disejajarkan dengan wahyu. Padahal tafsir itu ra’yu. Yang wahyu adalah al-Qur’annya.” (lihat dalam artikel berjudul ‘Menjaga Komitmen dan Jatidiri Muhammadiyah di Tengah Pusaran Perubahan’ oleh Drs. H. Abdul Mukti, M.Ed.) adalah perkataan yang mengandung kerancuan dan kekeliruan. Sebagaimana sudah kita ketahui dari dalil-dalil terdahulu, bahwasanya hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah wahyu dari Allah. Sehingga perkataan bahwa ‘Yang wahyu adalah al-Qur’annya’ mengesankan bahwa hadits itu bukan wahyu, yang wahyu itu hanya al-Qur’an saja. Kalau itu yang dimaksud maka jelas ini adalah kekeliruan.

Kemudian, apabila kita telah mengetahui bahwa hadits itu merupakan wahyu dan hadits juga menjadi penjelas dan penafsir bagi al-Qur’an tentu tidak bisa dikatakan bahwa tafsir itu -dalam konteks ini adalah hadits- adalah ra’yu atau pendapat akal manusia belaka. Ucapan semacam ini -yang menyatakan bahwa tafsir itu ra’yu- adalah ucapan yang sangat berbahaya karena ia akan membuka pintu bagi siapa pun untuk menafsirkan ayat al-Qur’an menurut akal pikirannya sendiri tanpa mempedulikan hadits ataupun riwayat-riwayat dari salafus shalih.

Padahal apabila kita cermati untuk menafsirkan itu ada kaidah dan pedomannya yang jelas, tidak boleh ‘ngawur’. Diantara metode penafsiran itu -sebagaimana telah diketahui bersama- adalah dengan kembali kepada ayat-ayat al-Qur’an, kemudian kembali kepada hadits, dan kembali kepada atsar atau riwayat dari para ulama tafsir dari kalangan para sahabat (lihat penjelasan Imam Ibnu Katsir rahimahullah dalam mukadimah tafsirnya Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim, Juz 1 hal. 7)

Dari situ tidaklah heran jika penulis artikel tersebut mengatakan, “Justru kita diajak untuk menafsirkan ke era jaman dulu, jaman salofus salaf -mungkin maksudnya salafus shalih, kami kira ini salah ketik, pen- yang konteksnya saya kira sudah jauh berbeda.” (lihat dalam artikel ‘Menjaga Komitmen dan Jatidiri Muhammadiyah di Tengah Pusaran Perubahan’). Pernyataan ini mengesankan bahwa tafsiran salaf sudah tidak sesuai dengan jaman sekarang atau dengan kata lain sudah ketinggalan jaman. Apabila ini yang dimaksud oleh penulis tentu hal ini bertentangan dengan jargon ‘kembali kepada al-Qur’an dan as-Sunnah’ itu sendiri. Sebab al-Qur’an dan as-Sunnah telah memuji salafus shalih dan memerintahkan kita untuk mengikuti mereka.

Dalam surat at-Taubah ayat 100 misalnya, Allah memuji Muhajirin dan Anshar beserta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik. Muhajirin dan Anshar itulah generasi terdepan dari salafus shalih. Allah memuji mereka dengan mengatakan “Allah ridha kepada mereka dan mereka pun ridha kepada-Nya.” Bukan mereka ini saja yang dipuji, Allah juga menyebutkan bersamanya, “Orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik.” Artinya Allah juga memuji orang-orang yang mengikuti salafus shalih. Dan hal ini mengandung perintah untuk mengikuti mereka dalam cara beragama, dan tercakup di dalamnya adalah ketika menafsirkan al-Qur’an.

Demikian pula dalam hadits Irbadh bin Sariyah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewasiatkan untuk mengikuti Sunnah beliau dan Sunnah Khulafa’ur Rasyidin ketika terjadi perselisihan di tengah umat ini. Beliau bersabda, “Wajib atas kalian berpegang dengan Sunnah/ajaranku dan Sunnah khulafa’ur rasyidin yang telah diberi petunjuk…” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi, Tirmidzi berkata ‘hadits ini hasan sahih’ dan dicantumkan oleh Imam Nawawi rahimahullah dalam al-Arba’in an-Nawawiyah hadits ke-28)

Dalam hadits lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan bahwa orang-orang yang selamat ketika terjadi perpecahan umat adalah, “Orang-orang yang mengikuti ajaranku dan ajaran para sahabatku pada hari ini.” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, Ibnu Majah dari Abu Hurairah, hadits ini disahihkan oleh Tirmidzi, al-Hakim, al-Baihaqi, asy-Syathibi, Ibnu Katsir, dll lihat catatan kaki Transkrip Manhaj as-Salaf ash-Shalih wa Haajatul Ummah ilaih, hal. 4)

Oleh sebab itu tepat kiranya jika kita melihat pernyataan penulis, “…kembali kepada al-Qur’an dan Sunnah ini merupakan salah satu doktrin yang tidak bisa berubah…” (lihat dalam artikel ‘Menjaga Komitmen dan Jatidiri Muhammadiyah di Tengah Pusaran Perubahan’). Faktanya al-Qur’an dan Sunnah telah menuntun kita untuk kembali kepada jalan salafus shalih dalam beragama, dan tercakup di dalamnya adalah dalam hal penafsiran al-Qur’an.


Artikel asli: https://www.al-mubarok.com/kembali-kepada-al-quran-dan-as-sunnah/